Akar Begantung – Pemerintah Desa Akar Begantung bersama warga melaksanakan kegiatan pengukuran tanah secara mandiri sebagai langkah awal penataan batas dan kepemilikan lahan di wilayah desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan dan meminimalisir potensi sengketa antar warga.
Pengukuran dilakukan dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Warga menyambut baik inisiatif ini dengan turut serta menunjukkan batas-batas lahan mereka dan membantu proses dokumentasi di lapangan.
“Kegiatan ini penting agar data lahan di desa kita menjadi lebih rapi dan jelas. Kami berharap ke depan tidak ada lagi perselisihan batas tanah,” ujar Kepala Desa Akar Begantung.
Hasil pengukuran ini akan digunakan sebagai dasar pemutakhiran data peta desa serta mendukung proses legalisasi lahan oleh warga secara mandiri di kemudian hari.