Banjarbaru – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan yang bersih dan transparan, Kaur Keuangan Desa Akar Baguantung menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Banjar. Kegiatan ini diselenggarakan pada tahun anggaran 2025 dan bertempat di Hotel Rodhita Banjarbaru.
Acara ini dihadiri oleh para Kaur Keuangan dari seluruh desa di Kabupaten Banjar serta sejumlah narasumber dari Inspektorat Daerah, Kejaksaan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi yang disampaikan meliputi strategi pencegahan korupsi, mekanisme pengawasan keuangan desa, hingga pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Kaur Keuangan Desa Akar Baguantung menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya konkret dalam mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di tingkat desa. “Melalui kegiatan ini, kami jadi lebih paham bagaimana mengelola keuangan desa dengan prinsip-prinsip yang benar, sesuai aturan, dan tentunya bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa, khususnya yang bertanggung jawab dalam bidang keuangan, dapat menerapkan prinsip good governance dan mendukung pembangunan desa yang berintegritas serta berkelanjutan.